Ferry Irwandi Dipolisikan

0 Shares

JAKARTA – Kuasa hukum Hera Enica Lubis, Fridolin Siahaan melaporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumatera Utara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal dalang kerusuhan yang terjadi akhir Agustus 2025 kemarin.

“Kami lagi proses untuk membuat laporan polisi terhadapn dua akun, yang pertama adalah akun Instagram dengan user name-nya Irwandi Ferry, dan satu lagi adalah akun Youtube dengan user name Ferry Irwandi,” kata Fridolin dalam keterangan persnya seperti dikutip Holopis.com, Minggu (28/9/2025).

Laporan tersebut terlihat dengan beredarnya Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/ 1570 / IX /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 26 September 2025 pukul 12.28 WIB.

Setidaknya, laporan yang dibuat oleh Hera Lubis (Heraloebss) memuat dua pasal dugaan tindak pidana yang dialamatkan kepada CEO dan Founder Malaka Project tersebut. Yakni Pasal 27A UU ITE yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui sistem elektronik, yang intinya menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik melalui sistem elektronik dapat dipidana.

Serta Pasal 27 Ayat 3 UU ITE yang mengatur tentang larangan mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap orang lain melalui sarana elektronik.

“27A dan 27 ayat 3 UU ITE terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, yang menyebutkan akun klien kami adalah satu dalang kerusuhan daripada demo di tanggal 25 dan 26 (Agustus),” ujarnya.

- Advertisement -

Diketahui, Ferry Irwandi sempat menuding bahwa akun X Miss Tweet alias @Heraloebss menjadi salah satu pihak yang patut diperiksa sebagai dalang dalam kasus chaos dan kerusuhan yang terjadi di bulan Agustus 2025 kemarin.

Di mana dalam postingan di akun Instagram @irwandiferry, ia mengunggah tangkapan layar salah satu tweet dari akun Heraloebss yang diduga sebagai otak di balik pengerahan demonstrasi berujung kerusuhan.

“Dalang kerusuhan yang mulai dari tanggal 25 dan berlanjut sekarang bisa kita temukan dari melacak pemberi kerja akun-akun ini,” tulis Ferry Irwandi.

Oleh sebab itu, jika memang aparat keamanan dan penegak hukum ingin menggalin informasi soal kerusuhan yang terjadi sejak tanggal 25 Agustus 2025, maka pemilik akun-akun media sosial yang ia cantumkan patut untuk diperiksa.

“Jika pihak keamanan benar-benar mencari sumber kerusuhan ini, maka mereka harus diselidiki,” ujarnya.

“Sebagai gambaran, di X akun-akun ini punya kesamaan membela pemerintah dan gak segan melakukan fitnah dan tuduhan untuk lawan mereka dan tentu kalau ditelusuri bisa lebih banyak lagi,” sambung Ferry.

Sejumlah akun X yang diunggah oleh Ferry Irwandi antara lain ;

1. @Ndrewstjan : Belum dengar ada mahasiswa2 yg mau demo ke dpr soal tunjangan naik ini. Paham donk knapa. wkwkwkwkwk?.

2. @mas_veel : Bubarkan saja @DPR_RI kalau UU PERAMPASAN ASET tidak kunjung disahkan, rakyat punya kekuatan untuk menuntut haknya, wakil takyat itu bisa duduk di gedung DPR karena dipilih rakyat bukan merangkak sendiri sampai kek kursi jabatan, pun juga dgn presiden.

3. @Heraloebss : Sentimen publik terhadap DPR memuncak, netizen Seruan Demo Bubarkan DPR!!! Gelombang seruan untuk membubarkan DPR RI yang ramai di media sosial menjelang 25 Agustus 2025 bukanlah tanpa sebab.

4. @tekarok007 : Semoga di ikuti Sosmed lain, secara sukarela matiin fitur live-nya, karena udah jadi alat propaganda nyebarin kekerasan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU