JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamini jika mantan Anggota DPR RI, Sudewo (SDW) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Lembaga antirasuah memastikan dugaan aliran commitmen fee ke Sudewo yang kini menjabat sebagai Bupati Pati terus didalami.
“Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto),” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
KPK Selasa kemarin menahan Risna Sutriyanto di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (BTP DJKA) Jawa Bagian Tengah, pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2022-2024.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang sejumlah Rp 3 miliar dari Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Ihwal penyitaan uang itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu.
Sudewo saat itu dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi. Saat itu, Jaksa KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Adapun Sudewo dalam keterangannya mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.
Budi memastikan pihaknya tak akan membiarkan fakta tersebut. Menurut Budi, penyidik akan mendalami fakta persidangan tersebut.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ucap Budi.
Jika keteranganya dibutuhkan, Sudewo juga berpeluang diperiksa dalam proses penyidikan tersangka Risna Sutriyanto. “Jika memang memerlukan keterangan dari ybs tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” tandas Budi.

