JAKARTA – Ketua Umum Generasi Muda Mudi Batak (GMMB), Jonatan Panjaitan mengecam keras adanya aksi pengerusakan terhadap Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat.
Ia menilai, apa yang terjadi sangat mencederai prinsip Kebhinekaan yang ditanam di Indonesia, salah satunya toleransi dan jaminan kebebasan beragama bagi warga negara indonesia.
“Peristiwa yang menimpa GKSI di Padang benar-benar merusak prinsip Bhineka dan toleransi beragama,” kata Jonatan Panjaitan, Rabu (30/7/2025).
Kemudian, Jonatan pun meminta kepada aparat penegak hukum, terutama Polda Sumatera Barat turut serta mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menindak secara tegas dan adil.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil, transparan, dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk menyelesaikan akar masalahnya,” ujarnya.
Lantas, ia pun meminta agar para pelaku diproses secara hukum dan dipenjara sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga ada preseden baik ke depan dan aksi brutal semacam itu tidak dicontoh oleh orang lain di kemudian hari.
“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan,” tegas Jonatan.
Lebih lanjutm ia pun menekankan, bahwa tindakan pembubaran ibadah yang tidak berdasar hukum merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Ia mengingatkan, Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan beragama bagi warga negaranya sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.
Jonatan Panjaitan juga menyerukan agar Kapolda Sumatera Barat turun tangan langsung mengusut dan menindak pelaku.
“Pelaku harus ditangkap, ditahan, dan diadili secara terbuka. Publik perlu melihat keadilan ditegakkan agar kejadian ini tidak terulang,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Jonatan Panjaitan mengingatkan bahwa Indonesia yang plural dan majemuk harus berdiri teguh pada prinsip kebebasan dan toleransi.
“Kita berbeda-beda tapi tetap satu. Jangan biarkan kebencian dan kekerasan merusak masa depan anak-anak bangsa,” pungkas Jonatan.
Diketahui, bahwa telah terjadi penyerangan dan perusakan rumah ibadah umat dari Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat Pada Minggu sore, 26 Juli 2025 sore. Bahkan dalam peristiwa tersebut, sejumlah orang mengalami luka-luka termasuk anak-anak di bawah umur.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa Polisi telah mengamankan 9 (sembilan orang) yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kerusuhan tersebut.
“Polisi sudah secara mendalam tidak hanya mengamankan tempat, tapi juga mengamankan beberapa orang pelaku perusakan,” ucap Kombes Pol. Susmelawati.



