JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis laporan harta kekayaan terbaru Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam LHKPN periodik 2024 yang disetor pada 28 Maret 2025, tercatat total harta kekayaan Gibran mencapai Rp 25.271.975.620 atau Rp 25,2 miliar.
Meski tidak mengalami lonjakan signifikan, total kekayaan Gibran mengalami penurunan sekitar Rp 304 juta dibandingkan LHKPN 2023, yakni sekitar 1,19 persen. Penurunan terjadi di beberapa aset, khususnya tanah, bangunan, dan alat transportasi.
Isi Garasi Wapres: Tetap 7 Kendaraan, Nilai Turun
Meskipun jumlah kendaraan tak berubah, nilai jual kendaraan Gibran turun Rp 20 juta, menjadi Rp 312 juta. Berikut rinciannya:
1. Honda Scoopy 2015 – Rp 7 juta
2. Honda CB-125 1974 – Rp 5 juta
3. Royal Enfield 2017 – Rp 40 juta
4. Toyota Avanza 2016 – Rp 85 juta
5. Toyota Avanza 2012 – Rp 55 juta
6. Isuzu Panther 2012 – Rp 60 juta
7. Daihatsu Gran Max 2015 – Rp 60 juta
Aset Tanah dan Bangunan Menurun
Dari delapan aset tahun lalu, kini Gibran hanya memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan. Nilainya turun dari Rp 17,3 miliar menjadi Rp 15,1 miliar. Salah satu properti di Surakarta seluas 1.124 meter persegi senilai Rp 2,19 miliar tak lagi tercantum dalam laporan terbaru.
Aset Kas Naik Signifikan
Kenaikan mencolok terjadi di kas dan setara kas yang naik dari Rp 2,09 miliar menjadi Rp 3,93 miliar, bertambah hampir Rp 1,8 miliar. Aset lain seperti surat berharga tetap di angka Rp 5,552 miliar, sementara harta bergerak lain naik dari Rp 260 juta menjadi Rp 280 juta.
Wapres Gibran juga tercatat tidak memiliki utang, menjadikan total harta bersihnya tetap solid di atas Rp 25 miliar.

