Eks Wadirut BRI Bersama Dirut BIT dan PCS Rugikan Negara Rp744 M

0 Shares

Selain itu, mark-up harga, yakni penyusunan HPS menggunakan data harga dari vendor yang sudah dikondisikan, bukan dari principal.

Kemudian, fee ilegal. Di mana Catur Budi Harto diduga menerima hadiah dengan total Rp 525 juta dari Elvizar. Hadiah itu berupa sepeda dan dua ekor kuda. Sedangkan Dedi Sunardi diduga menerima sepeda Cannondale dari Elvizar senilai Rp 60 juta.

Sementara itu, PT Verifone Indonesia diduga memberikan fee Rp 5 ribu per unit per bulan kepada Rudy dengan total Rp 10,9 miliar.

“Fee FMS (Full Managed Service)/sewa EDC tahun 2020-2024. Atas pekerjaan FMS yang didapatkan oleh PT BRI IT (membawa merk Verifone), Irni Palar (pihak PT Verifone Indonesia) memberikan fee kepada Rudy Suprayudi Kartadidjaja sebesar Rp 5.000,00/unit/bulan. Sehingga, realisasi pemberian fee atas pekerjaan FMS kepada Rudy Suprayudi Kartadidjaja hingga tahun 2024 adalah Rp 10,9 miliar,” terang Asep.

“Rudy Suprayudi Kartadidjaja (PT Bringin Inti Teknologi) menerima sejumlah uang dari Irni Palar (Country Manager PT Verifone Indonesia) dan Teddy Riyanto (Account Manager PT Verifone Indonesia) pada tahun 2020 – 2024, atas pekerjaan BRILink dan FMS, dengan total penerimaan sebesar Rp 19,72 Miliar,” ditambahkan Asep.

KPK masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Asep.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU