Pemkab Karawang Tertibkan PKL di Taman Ade Irma

Berita Relasi :

HOLOPIS.COM, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan Taman Ade Irma, Kamis (3/7).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, dengan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi Taman Ade Irma sebagai ruang terbuka hijau (RTH), bukan untuk kegiatan komersial.

“Taman Ade Irma sejak awal memang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau, bukan tempat berjualan atau aktivitas ekonomi lainnya,” kata Bupati Aep seperti dikutip Holopis.com.

Ia menjelaskan bahwa proses penertiban ini telah melalui tahap sosialisasi yang cukup panjang. Sejak tahun 2024, pihak PT KAI Daop I Jakarta telah berkomunikasi dengan para PKL yang menempati area tersebut untuk menyampaikan rencana penataan kembali kawasan taman.

“PKL sudah diberi informasi dan sosialisasi sejak tahun lalu. Jadi ini bukan penertiban mendadak, tapi proses yang sudah lama kami rancang untuk menjaga estetika dan fungsi taman,” ujarnya.

Pemkab Karawang, lanjut Bupati, tidak akan mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi kegiatan usaha di kawasan Taman Ade Irma. Pemerintah berkomitmen menjaga ruang publik tersebut agar tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk masyarakat.

“Kawasan ini harus steril dari kegiatan komersial. Taman adalah ruang publik yang penting untuk kesehatan dan kualitas hidup warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Aep menyoroti pentingnya ruang terbuka hijau untuk menunjang usia harapan hidup masyarakat.

Saat ini, angka harapan hidup warga Karawang berada di angka 72 tahun. Ia menargetkan peningkatan menjadi 75 tahun melalui berbagai upaya, termasuk pembangunan dan revitalisasi fasilitas umum.

Selain Taman Ade Irma, Pemkab juga telah merevitalisasi GOR Panatayudha, Stadion Singaperbangsa, dan dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan pada Lapangan Karangpawitan II.

“Tujuan kami jelas, yaitu menyediakan ruang olahraga dan rekreasi yang memadai demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Icon Holopis.com
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Web Hosting Bisnis

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan