JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan awal pekan ini, Senin (16/6).
Berdasarkan data dari laman resmi logammulia.com yang dihimpun Holopis.com, harga emas Antam naik cukup signifikan, yakni sebesar Rp 8.000 per gram.
Dengan kenaikan tersebut, emas Antam di gerai resmi Antam kini dibanderol di harga Rp1.968.000, dari yang semula di harga Rp1.960.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan dengan besaran yang sama, menjadi Rp1.812.000 per gram.
Sebagai informasi, Antam menjual emas batangan dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Umumnya, emas dalam gramasi kecil memiliki harga per gram yang lebih tinggi dibanding ukuran besar, karena terdapat tambahan biaya pencetakan.
Untuk setiap pembelian emas batangan Antam, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, tarif pajak menjadi 0,45 persen apabila pembeli melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi.
Kebijakan pajak yang sama juga berlaku untuk transaksi buyback. Jika nilai buyback melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini:
0,5 gram: Rp1.034.000
1 gram: Rp1.968.000
2 gram: Rp3.876.000
3 gram: Rp5.789.000
5 gram: Rp9.615.000
10 gram: Rp19.175.000
25 gram: Rp47.812.000
50 gram: Rp95.545.000
100 gram: Rp191.012.000
250 gram: Rp477.265.000
500 gram: Rp954.320.000
1.000 gram: Rp1.908.600.000


