JAKARTA – Joko Sutoyo yang merupakan ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi setelah diduga terlibat kasus judi online. Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna. Komang membeberkan bahwa ayah Farel ditangkap ketika berada di rumahnya.
“Benar, kami mengamankan seseorang dengan inisial JS, di rumahnya yang berada di Kecamatan Srono, di Desa Kapundungan,” kata Komang, dikutip Holopis.com, Kamis (12/6).
Lalu bagaimana kronologi penangkapan ayah dari Farel Prayoga yang sempat bernyanyi di Istana Negara tersebut?
Awalnya, ada laporan dari masyarakat dari layanan pengaduan Waduli Banyuwangi karena adanya dugaan aktivitas yang mencurigakan. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.
Saat ditangkap oleh polisi, Joko sedang berada di rumah bersama dengan istrinya. Ketika polisi melakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan bahwa sang istri sama sekali tidak terlibat dengan judi online.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hanya JS yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online,” lanjut polisi.
Polisi Sudah Tahan Barang Bukti
Sementara itu pihak kepolisian telah menahan bukti yaitu ; ponsel JS. Dari situ ditemukan bahwa JS memang kerap kali terlibat dalam judi online.
“Kami menemukan bukti yang cukup menguatkan bahwa yang bersangkutan memang aktif bermain judi online, ini kami peroleh dari rekam jejak digital perangkat yang bersangkutan,” lanjut Komang.
Polisi juga mendalami kasus dengan mengetes urin JS, di mana ditemukan bahwa ia tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Polisi kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan tarsus mendalami kasus ini demi membongkar jaringan yang lebih besar dan siapa-siapa saja yang terlibat. Saksi-saksi juga sudah diperiksa untuk menguatkan bukti yang sudah dipegang oleh polisi.

