Miris! Hampir 5 Juta Anak Indonesia Pernah Akses Konten Pornografi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membunyikan alarm keras terkait paparan konten bokep atau pornografi yang semakin mudah diakses anak-anak di Indonesia.

Hingga periode April 2026, data KPAI menunjukkan hampir 5 juta anak pernah mengakses konten dewasa, menandai krisis serius dalam keamanan ruang digital bagi generasi muda.

- Advertisement -

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. KPAI mencatat paparan konten berbahaya lain seperti judi online juga ikut meningkat, seiring melonjaknya penggunaan internet sejak pandemi Covid-19.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyebut peningkatan akses internet pascapandemi menjadi pemicu utama membanjirnya konten negatif ke perangkat anak-anak.

- Advertisement -

“Pasca pandemi Covid-19, akses internet bagi anak meningkat drastis seperti tsunami. Dampaknya juga luar biasa, baik positif maupun negatif. Namun ancaman yang muncul tidak bisa diabaikan,” ujar Jasra dikutip Holopis.com pada Selasa (28/4/2026).

Tak hanya jenis konten, durasi penggunaan gawai juga menjadi sorotan KPAI. Anak-anak Indonesia disebut menghabiskan waktu 5 hingga 7 jam per hari di depan layar gawai.

Durasi itu dinilai berkontribusi pada meningkatnya risiko terpapar konten pornografi secara tidak sengaja maupun disengaja.

Secara klinis, kondisi tersebut mulai berdampak pada kesehatan fisik dan mental anak. Gangguan konsentrasi, masalah tidur, hingga perubahan perilaku sosial menjadi indikasi yang mulai terlihat di lapangan.

Pemerintah telah merespons situasi ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat perlindungan anak di ranah digital, termasuk membatasi akses terhadap konten berbahaya seperti pornografi.

Sebagai langkah awal implementasi, sekitar 780 ribu akun milik anak yang dinilai berisiko telah dinonaktifkan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan akses terhadap konten negatif sekaligus menjadi sinyal tegas bagi platform digital.

Namun, KPAI menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. Peran orang tua, sekolah, masyarakat, hingga penyedia platform digital menjadi kunci untuk membentengi anak dari paparan konten pornografi yang semakin masif.

“Perlindungan anak di dunia digital bukan hanya soal membatasi akses, tetapi memastikan mereka tumbuh sehat secara fisik, mental, dan sosial,” tandasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru