JAKARTA – Komisi V DPR RI menyoroti masih maraknya kendaraan over dimension and over loading (ODOL) yang beroperasi di jalanan Indonesia dan mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk bertindak lebih tegas dan cepat.
Sorotan ini muncul setelah insiden kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan air mineral di Gerbang Tol Ciawi 2 arah Jakarta pada Senin (2/6) pukul 13.50 WIB.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap kendaraan ODOL, yang selama ini kerap disebut sebagai salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan tol dan jalan nasional.
“Kami di Komisi V DPR memberikan perhatian serius terhadap penanganan ODOL yang sudah lama disuarakan. Kendaraan ODOL adalah salah satu penyumbang terbesar angka kecelakaan,” kata Danang dalam pernyataannya kepada media yang dikutip Holopis.com.
Menurut Danang, kerugian akibat kendaraan ODOL tidak hanya bersifat material, tetapi juga menelan korban jiwa. Ia menekankan pentingnya penanganan serius, tidak hanya oleh Kemenhub, tetapi juga melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.
“Kementerian Perhubungan tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian Perindustrian dan Korlantas Polri agar penindakan di lapangan bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Danang juga menekankan bahwa pengawasan dan penegakan hukum harus diperkuat. Banyak kendaraan masih lolos dari pemeriksaan meskipun melanggar batas dimensi dan beban angkut yang diizinkan. Ia khawatir, tanpa sinergi yang kuat antarlembaga, implementasi kebijakan Zero ODOL hanya akan menjadi jargon.
“Kami mendorong Kemenhub dan seluruh mitra kerja membangun sinergitas untuk memastikan Zero ODOL benar-benar terwujud. Jangan hanya jadi wacana. Harus ada tindakan nyata,” tegas Danang.
Lebih lanjut, ia berharap kecelakaan di Tol Ciawi dapat menjadi momentum introspeksi dan percepatan implementasi kebijakan Zero ODOL yang sudah lama digaungkan namun belum berjalan efektif.
“Perlu keberanian dan konsistensi dari pemerintah untuk menegakkan aturan. Kendaraan ODOL tidak hanya merugikan negara, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.
Dengan makin tingginya risiko kecelakaan akibat ODOL, Danang berharap tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tegas dari Kemenhub bersama instansi terkait adalah kunci untuk menciptakan sistem transportasi darat yang lebih aman dan tertib.


