HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya mengapresiasi layanan Mecca Route atau fast track bagi jamaah haji Indonesia. Layanan tersebut dinilai mampu mempercepat proses keberangkatan sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi para jamaah menuju Arab Saudi.
Program Mecca Route sendiri merupakan fasilitas percepatan proses keimigrasian Arab Saudi yang dilakukan langsung di bandara keberangkatan di Indonesia. Dengan sistem ini, jamaah haji tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Arab Saudi.
Menurut Danang, layanan tersebut menjadi solusi efektif untuk memangkas antrean panjang dan mempercepat proses administrasi perjalanan haji. Terlebih, banyak jamaah Indonesia merupakan lanjut usia yang membutuhkan pelayanan lebih praktis dan nyaman.
“Layanan Mecca Route sangat membantu jamaah haji Indonesia. Proses keimigrasian menjadi lebih cepat sehingga saat tiba di Arab Saudi, jamaah dapat langsung menuju hotel atau tempat tujuan tanpa harus antre panjang di bandara,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Politikus Fraksi Gerindra itu menilai inovasi layanan fast track menjadi salah satu bentuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Selain memberikan kenyamanan, sistem ini juga dinilai mampu membuat perjalanan jamaah menjadi lebih efisien.
Sebelumnya, proses pemeriksaan imigrasi dilakukan setibanya jamaah di Arab Saudi. Namun kini, seluruh tahapan tersebut telah dipindahkan ke Indonesia sehingga jamaah dapat langsung melanjutkan perjalanan menuju penginapan setelah mendarat.
Tak hanya mempercepat proses kedatangan, layanan Mecca Route juga disebut membantu mengurangi kepadatan di bandara Arab Saudi selama musim haji berlangsung. Hal ini berdampak pada kelancaran mobilitas jamaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Timwas Haji DPR RI berharap layanan Mecca Route terus ditingkatkan dan diperluas ke lebih banyak embarkasi di Indonesia. Dengan begitu, semakin banyak jamaah haji yang dapat menikmati manfaat layanan fast track pada musim haji mendatang.

