JAKARTA – PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga anggota kelompok teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial,” kata AKBP Mayndra Eka dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Minggu (25/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap MAS tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 17.20 WITA.
Alasan penangkapan tersebut, karena MAS diduga kuat menjadi agen ISIS dengan melakukan propaganda di media sosial. Bahkan pemuda tersebut dijelaskan telah melakukan seruan untuk melakukan aksi pengeboman di tempat-tempat ibadah di Indonesia.
“Diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” jelasnya.
Kemudian, AKBP Mayndra Eka juga menerangkan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, M.A.S. diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.
Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh M.A.S. teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.
“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme,” terang Densus.
AKBP Mayndra juga menyampaikan bahwa saat ini tim penyidik dari Densus 88 pun tengah melakukan pendalaman terhadap MAS untuk kepentingan pengembangan. Termasuk untuk memetakan jaringan yang diikuti oleh pemuda tersebut.
“Saat ini, M.A.S. telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Densus 88 AT Polri pun menyatakan komitmennya untuk memberantas terorisme di Indonesia. Berbagai jalur telah disiagakan, baik jalur offline maupun online.
“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” tegas AKBP Mayndra.
Terakhir, ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada dengan agenda propaganda dari kelompok berideologi ekstremis dan radikalis di lingkungan masing-masing. Sehingga kontrol dan pengawasan lingkungan juga dilakukan secara aktif oleh masyarakat.
“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.


