JAKARTA – Pertikaian panjang antara pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kini telah menemui titik akhir di mana keduanya dinyatakan telah resmi bercerai. Perpisahkan keduanya disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana pada Rabu (16/4).
“Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Majelis Hakim menyatakan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, dan mengkhianati hubungan suci suami istri. Maka Gugatannya dikabulkan,” ujar Suryana saat ditemui di kantornya.
Putusan sidang cerai keduanya dibacakan secara E-court di mana dalam keputusan itu, Baim diwajibkan untuk membayar nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar kepada Paula. Nafkah mut’ah merupakan pemberian wajib dari suami kepada istri yang dicerai, sebagai bentuk kompensasi dan penghormatan terakhir sebelum ikatan pernikahan diputus. Pemberian ini biasanya bersifat satu kali dan besarannya ditentukan berdasarkan pertimbangan kemampuan suami serta kondisi pihak istri.
Sementara itu, permintaan nafkah lainnya seperti nafkah iddah, nafkah madhiyah, dan nafkah anak yang sebelumnya diajukan Paula dalam gugatan baliknya tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Adapun dalam gugatannya model 37 tahun tersebut meminta nafkah anak senilai Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, hingga nafkah madhiyah selama mereka pisah rumah senilai total Rp800 juta kepada Baim.
“Dengan begitu, termohon sebagai istri yang akan diceraikan otomatis tidak berhak atas nafkah-nafkah tadi. Karena ketentuan hukum Islam, istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz,” sebutnya.
Selanjutnya, terkait hak asuh kedua anak mereka yakni Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong disebut sepakat untuk mengasuh anak bersama melalui sistem sistem joint custody. Di mana dua anak mereka akan tinggal bergiliran setiap dua minggu di kediaman masing-masing orang tua. Keputusan ini mencerminkan komitmen Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk tetap hadir dalam kehidupan anak-anak meski hubungan pernikahan telah berakhir. “Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama,” katanya.
Keputusan ini kata Suryana, diambil berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak yang ingin tetap terlibat aktif dalam tumbuh kembang anak-anak mereka, meski tidak lagi menjadi pasangan suami istri. Baim dan Paula sepakat untuk berbagi waktu dan tanggung jawab dalam mengasuh anak-anak mereka secara adil. Pengasuhan bergiliran ini dirancang agar anak tetap bisa merasakan kasih sayang dari kedua orang tuanya secara seimbang, serta tidak kehilangan figur ayah maupun ibu di masa tumbuh kembang mereka.
Dalam kesempatan yang berbeda, dengan telah diputuskannya cerai, Baim Wong menyatakan siap berbagi hak asuh anak dengan Paula Verhoeven. Sutradara film ‘Lembayung’ ini juga menegaskan tidak akan melakukan banding dan berharap Paula juga melakukan hal yang sama.
“Saya paling benci ada satu kejadian yang saya dengar, ada orang yang tidak mengizinkan ibunya ketemu anaknya. Sekarang saya bilang sama Paula, take your time sama anak-anak,” ujar Baim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/4).
Sebagai informasi, gugatan cerai ini diajukan Baim Wong pada 7 Oktober 2024, dan terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.


