Kuasa Hukum Minta Pembuat Narasi Buktikan Jika Ijazah Jokowi Palsu

0 Shares

JAKARTA – Kuasa Hukum Keluarga Jokowi kembali tegas membantah narasi yang mengatakan perihal ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dimiliki oleh Mantan Presiden Joko Widodo adalah palsu.

“Tuduhan yang dituduhkan kepada Jokowi sangat tidak benar dan sangat menyesatkan,” kata kuasa hukum keluarga Jokowi, Yakup Hasibuan saat jumpa pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Yakup didampingi oleh tiga pengacara lainnya yakni ; Firmanto Laksana, Andra Reinhard Pasaribu dan Rivai Kusumanegara.

Dalam kesempatan itu, Yakup bersama kuasa hukum Jokowi lainnya justru menantang balik para pembuat narasi itu untuk membuktikan apa yang diucapkan jika ijazah Jokowi memang benar palsu.

“Ada narasi seakan, kenapa ijazah tidak ditunjukan. Bagaimana jika dibalik, kalau memang ijazah Jokowi Palsu buktikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Yakup juga menuturkan pihaknya menyayangkan tuduhan tersebut. Pihaknya juga mengatakan tidak akan menunjukan ijazah Jokowi jika bukan kepentingan hukum.

- Advertisement -

“Toh selama ini Ijazah tersebut juga digunakan saat mendaftar sebagai Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden,” jelasnya.

“Selain itu ada tiga gugatan dua di PN Jakpus dan satu di PTUN dimana ketiga gugatan tersebut juga dimenangkan oleh Jokowi sebagai tergugat,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, dikatakan Yakup jika pihak kuasa Hukum Jokowi sudah memetakan akun-akun YouTube dan Tiktok yang mengatakan jika Ijazah Jokowi Palsu.

“Kalau memang diperintahkan oleh Pak Jokowi tentunya kami akan bertindak untuk mengambil langkah hukum,” tutupnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Danang Fajar Pradhipta
Danang Fajar Pradhipta
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU