JAKARTA – Polisi berhasil membongkar modus kejahatan, terkait minyak goreng curah yang dikemas ulang dan diberi label Minyakita. Penggerebekan dilakukan di sebuah pabrik rumahan minyak goreng ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (10/3). Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil menita ribuan ribuan bungkus minyak palsu yang sudah diberi label Minyakita.
Video : Polisi Ungkap Modus Minyak Goreng Curah Jadi Minyakita
0 Shares
[holopis_fb_comments]

