KPU Ingatkan Pendaftaran Pasangan Calon di PSU Pilkada 2024 Berakhir Hari Ini

Berita Relasi :

HOLOPIS.COM, HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengungkapkan, bahwa proses pendaftaran penggantian pasangan calon yang akan mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 akan berakhir pada hari ini.

Dia mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan partai politik atau gabungan partai politik untuk segera mendaftarkan pengganti calon hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir, yakni pada pukul 23.59 waktu setempat.

“Kami membutuhkan waktu secara akumulatif 20 hari, dimulai dari pada 4 Maret di mana KPU daerah melakukan pengumuman pendaftaran calon atau penggantian calon sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Idham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, seperti dikutip Holopis.com, Senin (10/3).

Tidak ada Topik serupa pekan ini.

“Hari ini berdasarkan jadwal yang telah disebabkan oleh KPU di daerah ini adalah hari terakhir pasangan calon melakukan pendaftaran ataupun penggantian calon yang terdiskualifikasi,” sambungnya.

Idham menjelaskan, bahwa saat ini sejumlah daerah telah mendaftarkan penggantian pasangan calon. Daerah-daerah tersebut di antaranya yakni Provinsi Papua dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Mudah-mudahan nanti jam 23.59 menit semuanya sudah selesai,” ujarnya.

Idham menyampaikan usai menerima dokumen pendaftaran penggantian pasangan calon, KPU daerah akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan administrasi. Selanjutnya, kata dia, KPU daerah akan menetapkan dan melakukan pengundian nomor urut.

“Nanti pada tanggal 23 Maret 2025 KPU di daerah akan menetapkan pasangan calon ataupun penggantian calon, yang kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut sesuai dengan apa yang dijelaskan amar putusan MK,” tuturnya.

Icon Holopis.com
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.
Web Hosting Bisnis

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan