HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi mengumumkan jadwal libur Idulfitri atau Lebaran 2025 bagi anak sekolah dan madrasah di seluruh penjuru Indonesia, dimana untuk tanggal mulai libur tersebut dipercepat menjadi 21 Maret 2025.
Sebagaimana diketahui, bahwa pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Bersama atau SEB Tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi pada 20 Januari 2025.
Dalam SEB tersebut, libur Lebaran semula dijadwalkan mulai 26 Maret 2025. Namun dalam SEB terbaru yang memiliki nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ, libur Lebaran bagi anak sekolah dipercepat menjadi 21 Maret 2025.
Sebagai informasi, bahwa pemerintah melalui Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri menegaskan perlunya penyesuaian jadwal pembelajaran di bulan Ramadan. Keputusan ini diambil untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Merujuk pada SEB, kegiatan pembelajaran selama Ramadan akan dibagi dalam dua periode. Pada tanggal 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Pada tanggal 6-20 Maret 2025, siswa kembali menjalani pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran selama Ramadan juga diharapkan dapat meningkatkan iman dan takwa siswa.
“Selain kegiatan akademik, siswa didorong untuk mengikuti kegiatan yang membentuk karakter, seperti kepemimpinan dan aksi sosial,” kata Mendikdasmen, Abdul Mu’ti seperti dikutip Holopis.com, Rabu (5/3).
Libur Lebaran bagi pelajar ditetapkan pada 21-28 Maret serta 2-8 April 2025. Siswa diharapkan memanfaatkan libur ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
Pembelajaran di sekolah dijadwalkan kembali dimulai pada 9 April 2025. Dengan penyesuaian jadwal ini, pemerintah berharap arus mudik dan balik Lebaran berjalan lebih lancar.

