Hari Purwanto Nilai KPK Tak Punya Nyali Usut Kasus Keluarga Jokowi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak mungkin berani mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret keluarga Presiden ke 7 Joko Widodo.

Hal ini untuk merespons statemen Ketua KPK Setyo Budiyanto yang menyarankan agar Hasto melaporkan dugaan tindak pidana korupsi keluarga Jokowi ke KPK dengan membawa dokumen bukti.

“KPK memang tidak punya keberanian untuk periksa Jokowi dan keluarga,” kata Hari dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Senin (24/2/2025).

Ia menduga bahwa menteri kepercayaan Jokowi yang selama ini membantu mengakomodir kepentingan mantan kader PDIP tersebut masih ada di pemerintahan saat ini. Hal ini yang juga menjadi penyebab mengapa keluarga Jokowi tidak pernah disentuh oleh KPK dalam dugaan perkara hukum.

“Ada info kasak-kusus jika kasus-kasus yang mengarah ke jOkowi dan keluarga agar diamankan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua KPK Setyo Budiyanto mempersilakan kepada Hasto Kristiyanto agar menyerahkan dokumen bukti dugaan tindak pidana korupsi dan suap yang menyeret keluarga Jokowi ke KPK.

- Advertisement -

Hal ini merupakan respons atas statemen Hasto yang berharap agar penahanan dirinya bisa menjadi pintu masuk pembuktian KPK tidak tebang pilih dalam penanganan dan penindakan terhadap kasus tindak pidana korupsi.

“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana korupsi, silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Dokumen-dokumen yang dibawa pelapor nantinya akan dipelajari, divalidasi dan ditindaklanjuti oleh tim penyidiknya.

“Akan diverifikasi, divalidasi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui pula, di hari penahanan sebagai tersangka kasus obstruction of justice dan dugaan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan untuk proyek PAW di DPR RI periode 2019-2024, Hasto meminta agar KPK segera memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret keluarga Jokowi.

Hal itu disampaikan Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis 20 Februari 2025 malam.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU