Jumat, 24 Januari 2025
Holopis.comDaerahJabarSengketa Tanah 1,2 Hektare, Warga Johar Barat Protes Pengukuran Tanah oleh BPN

Sengketa Tanah 1,2 Hektare, Warga Johar Barat Protes Pengukuran Tanah oleh BPN

KARAWANG – Puluhan warga Johar Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar aksi protes menolak pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang.

Aksi ini merupakan buntut sengketa tanah kapling seluas 1,2 hektare yang dibeli warga namun kini diklaim pihak lain sebagai miliknya.

H. Ucu, koordinator warga, mengungkapkan sengketa ini bermula pada tahun 2002, saat puluhan warga membeli tanah dari seorang penjual bernama Suroso. Warga membayar secara tunai maupun cicilan hingga lunas pada 2005, disertai Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat di hadapan notaris.

Namun, pada 2012, seorang bernama Eryanto mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut. “Dia mengaku tidak pernah menjual tanah itu kepada warga dan membawa perkara ini ke jalur hukum,” jelas H. Ucu, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (11/12).

Warga sempat memenangkan perkara ini di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Namun, pada tingkat Mahkamah Agung (MA), mereka dinyatakan kalah.

“Kami tidak habis pikir. Bukti-bukti kami jelas, tapi tetap kalah di MA. Ada yang tidak beres di balik kasus ini,” kata H. Ucu, menduga adanya keterlibatan mafia tanah.

Ia juga mencurigai hubungan antara Suroso, penjual tanah, dan Eryanto. “Mereka pernah terlihat bersama di lokasi. Ini mencurigakan. Ada apa sebenarnya?” ujarnya.

Puncak kekecewaan warga terjadi saat BPN memutuskan mengukur ulang tanah tersebut. Warga menilai langkah BPN sebagai tindakan tidak peka terhadap konflik yang telah berlangsung lama. “Kami merasa dikhianati. Hak kami sebagai pembeli yang sah tidak dihargai,” tegas H. Ucu.

Aksi warga berhasil menghentikan pengukuran. Setelah berdialog dengan warga, petugas BPN meninggalkan lokasi tanpa melakukan pengukuran.

Harapan untuk Penyelesaian Transparan dan Adil Warga berharap kasus ini diselesaikan dengan transparan dan adil. Mereka juga meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap dugaan mafia tanah.

“Kami ingin kasus ini diusut hingga tuntas. Jangan biarkan hak kami dirampas begitu saja. Aparat hukum harus berani membongkar permainan mafia tanah yang ada di balik sengketa ini,” desak H. Ucu.

Meski situasi tetap kondusif, aparat kepolisian dan beberapa anggota organisasi masyarakat terlihat berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan konflik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi warga maupun keputusan untuk menunda pengukuran.

Dengan tekad yang kuat, warga menyatakan tidak akan menyerah. “Hak kami adalah milik kami, dan kami akan terus berjuang hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas H. Ucu.

Kasus ini menjadi cerminan peliknya konflik agraria di Indonesia, sekaligus menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam menyelesaikan sengketa tanah.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Arahan Presiden Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral