JAKARTA – Anggota polisi yang melakukan pembunuhan ibu kandungnya, ternyata pasien Poli Jiwa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pelaku tercatat, sudah terdaftar sebagai pasien sejak tahun 2020.
Hal tersebut, diungkap konsultan psikatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (5/12).
“Aipda NP anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020,” ungkapnya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (6/12).
Kemudian, Henny juga mengatakan Aipda NP sudah berulang kali menjalani rawat inap. Terakhir, ia dirawat inap pada 8 Maret 2024 selama 16 hari.
“Pasien terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa,” katanya.
Kemudian sampai 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yang diduga dilakukan oleh Aipda NP.
“Selanjutnya ada surat permohonan Visum Et Repertum (VER) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bidang Propam PMJ,” katanya.
”Saat ini pasien dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan. “Sampai saat ini masih kami observasi,” katanya.
Sebagai informasi, Aipda NP (41) merupakan salah satu anggota polisi aktif yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS (61).
Peristiwa yang terjadi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, terduga pelaku memukul kepala ibunya menggunakan tabung gas 3 kilogram atau gas melon.
Hingga saat ini proses masih berjalan, Aipda NP juga sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi.