HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pemerintah tidak ikut campur urusan dinamika yang terjadi di KADIN Indonesia.

“Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal KADIN sebenarnya, dan sudah diselesaikan lewat keputusan Munaslub,” kata Supratman dalam keterangannya, Minggu (15/9) seperti dikutip Holopis.com.

Persoalan administrasi, pemerintah hanya akan memfasilitasi putusan yang absah dari organisasi para pengusaha tersebut.

“Pemerintah pada prinsipnya sekali lagi kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus KADIN daerah, Provinsi,” ujarnya.

“Dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di KADIN,” sambungnya.

Penetapan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia melalui hasil Keputusan Presiden (Keppres). Sehingga Kemenekum HAM akan menunggu berkas tersebut untuk menindaklanjuti penetapan administrasi organisasi yang kini dipimpin oleh Anindya Bakrie itu.

“Aturannya seperti itu, namun nanti kan semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan KAM,” ujarnya.

Pun demikian, pihaknya tidak akan terlalu menunggu lama dalam proses penetapan administrasi kepengurusan KADIN Indonesia itu.

“Kalau bisa secepatnya kenapa harus berlama-lama,” pungkasnya.