HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi XI DPR telah menyetujui pagu anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2025 senilai Rp 53,19 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie OFP mengatakan, pagu anggaran akan dibelanjakan untuk merealisasi berbagai program yang akan dijalankan Kemenkeu pada 2025.
“Komisi menyetujui pagi anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp53,19 triliun,” ujarnya, sebagaimana dikutip Holopis.com, Senin (9/9).
Terdapat 5 kelompok program rencana kerja yang akan dilaksanakan Kemenkeu pada tahun depan. Diantaranya yakni kebijakan fiskal dan sektor keuangan; pengelolaan penerimaan negara; pengelolaan belanja negara; pengelolaan perbendaharaan negara, kekayaan negara, dan risiko; serta dukungan manajemen.
Untuk program kebijakan fiskal, pagu anggarannya senilai Rp59,19 miliar. Sedangkan untuk program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,38 triliun. Pada program pengelolaan belanja negara, pagu anggarannya senilai Rp45,45 miliar.
Sementara untuk program perbendaharaan negara, kekayaan negara, dan risiko, pagu anggarannya senilai Rp238,13 miliar. Kemudian program dukungan manajemen, pagu anggarannya mencapai Rp50,46 triliun.
Adapun unit eselon dengan pagu anggaran terbesar, yaitu Setjen dan BLU LPDP dengan anggaran Rp33,16 triliun. Setelahnya, Ditjen Perbendaharaan beserta BLU PIP, BLU BPDPKS, dan BLU BPDLH mendapatkan alokasi Rp7,7 triliun.
Sementara itu, Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mendapatkan pagu anggaran masing- masing senilai Rp6,9 triliun dan Rp3,51 triliun pada 2025.
Dolfie mengatakan, pihaknya di Komisi XI meminta Menteri Keuangan untuk memperkuat, sekaligus mempertajam pedoman penyusunan anggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pada setiap kementerian atau lembaga.
Dari langkah tersebut, dia berharap pemerintah memiliki kerangka kerja yang logis untuk mendukung pencapaian program prioritas nasional.