HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Pembina Assosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Tan Paulin disebut sosok yang profesional dalam menjalankan bisnis pertambangan batubara. ‘Ratu Batubara’ itu bahkan selalu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan bisnis pertambangan.
Demikian ditegaskan Ketua Umum APPRI, Rudi Prianto, kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Rabu (4/9) malam. Selain profesional, kata Rudi, Tan Paulin merupakan pengusaha tambang yang taat hukum dalam menjalankan bisnisnya. Tan Paulin, sebut Rudi, selalu berpesan agar jajaran atau pengusaha tambang yang tergabung dalam APPRI untuk tidak melanggar aturan.
“Beliau adalah profesional. Pesan beliau jangan ada yang melanggar aturan,” ungkap Rudi Prianto, seperti dikutip Holopis.com.
Rudi mengungkapkan hal itu sekaligus menepis kabar negatif yang sengaja dihembuskan terkait pemeriksaan Tan Paulin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Diketahui, Tan Paulin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Rudi menduga ada pihak yang sengaja menunggangi atau memanfaatkan peristiwa tersebut. Meski tak disebut secara gamblang, pihak tersebut diduga merupakan kompetitor bisnis Tan Paulin atau pemain tambang batubara ilegal.
“Ini keliatannya ada aktor dibalik ini. Ini persaingan bisnis. Kalau analisa saya itu 1000 persen (persaingan bisnis),” tegas Rudi.
Rudi memastikan Tan Paulin selalu menyuarakan suara rakyat dan mengadvokasi rakyat untuk melakukan penambangan secara legal. Selaku Dewan Pembina, lanjut Rudi, Tan Paulin selalu mendorong APPRI untuk membantu rakyat melakukan penambangan secara legal berdasarkan aturan yang berlaku.
“Bu Tan Paulin adalah pembina APPRI yang betul menyuarakan suara rakyat bahkan memberantas illegal mining,” ujar Rudi.
Disisi lain, sambung Rudi, KPK sudah dua kali melakukan audiensi dengan APPRI untuk memperoleh pendalaman soal permasalahan dunia usaha di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, APPRI merupakan organisasi yang kerap mengedukasi rakyat untuk melakukan penambangan dengan aturan hukum. APPRI diundang Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK untuk membantu Komisi Antirasuah melakukan pencegahan korupsi di dunia usaha.
“Kita kencang menegakkan aturan tapi pembina kami dijustifikasi seolah-olah tersangka yang sudah diputus,” ucap Rudi.
Selain memberi saran kepada Komisi Antirasuah untuk tata kelola pertambangan, APPRI juga aktif memberikan masukan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sejak tahun 2023. Menurut Lukman, audiensi yang dilakukan APPRI berdampak untuk menggerakkan perekonomian daerah dalam bentuk peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
“Kami mengadakan audiensi dengan Dirjen Minerba bagaimana agar pertambangan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Lukman Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPRI, Lukman Malanuang dalam kesempatan yang sama.
Lukman juga menyayangkan kabar negatif Tan Paulin
yang sengaja dihembuskan dan dinarasikan seakan-akan terkait dengan peristiwa yang didalami KPK.
“Beliau pebisinis secara profesional sebagai trader dibidang pertambangan batubara ini. Bahkan beliau mendorong agar terbentuknya transparansi dan akuntabilitas yang apabila semakin transparan semakin akunbtable maka partisipasi masyarkat akan semakin banyak. Beliau juga mendorong pertambangan ini melibatkan pemangku kepentingan,” ucap Lukman.