Minggu, 29 Desember 2024

Tahun Baru Islam Harus Jadi Ajang Kontemplasi Nasionalisme

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru Islam harus menjadi ajang untuk perenungan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk merawat nasionalisme dan rasa persaudaraan antar sesama anak bangsa.

“Untuk umat Islam Indonesia, mari jadikan 1 Muharrom ini sebagai kontemplasi membangun nasionalisme, rasa cinta dan merawat serta membela Indonesia sebagai sebuah negara merdeka yang berketuhanan dan berkeadilan, melalui persatuan atas seluruh puak-puak dan suku-sukunya yang multikultural,” kata Mahfud MD dalam ceramah Gebyar Hijriyah Tahun Baru Islam yang bertajuk ‘Nusantara Bertamaddun Menuju Indonesia Emas’ di Masjid Istiqlal Jakarta pada hari Minggu, (7/7) kemarin seperti dikutip Holopis.com.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menggunakan makna peradaban dengan istilah masyarakat sipil yang di dunia barat sering disebut civil society atau dalam literatur Islam disebut masyarakat madani. Ia juga menerangkan bahwa umumnya masyarakat berkeadaban, setidaknya masyarakat itu memiliki keajegan pengelolaan dan keteraturan dalam tiga hal.

Mulai adanya sistem pemerintahan, adanya sistem perekonomian yang berkeadilan dan adanya pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Namun, Mahfud mengingatkan, bagi kaum Muslimin bicara peradaban Islam mudah memulainya.

“Yakni, mulai hijrahnya Nabi yang kemudian membentuk Negara Madinah atau Kota Madinah, berperadaban, sebagai pengganti Kota Yatsrib yang sebelumnya belum melakukan penataan terhadap peradabannya,” ujar Menkopolhukam 2019-2024 itu.

Ia menilai, Madinah memenuhi syarat-syarat adanya negara menurut Montevedio Convention 1933 yaitu ada rakyat, wilayah dan pemerintahan. Bahkan, syarat-syarat itu sudah mampu dipenuhi sebelum dijadikan syarat resmi diakuinya sebuah negara.

Mahfud melihat, Negara Madinah yang sukmanya dibangun dari Piagam Madinah juga memenuhi ciri utama bangunnya peradaban. Pertama, Madinah sudah ada sistem pemerintahan dengan pemerintahannya dikendalikan langsung Nabi Muhammad SAW.

Kedua, sistem perekonomian yang bersendikan keadilan dan ketiga pemajuan iptek. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 itu menerangkan, pemerintahan dari Negara Madinah sendiri sudah terangkum sangat jelas dalam Piagam Madinah.

“Dia kosmopolit, ada keadilan di antara manusia, tidak ada diskriminasi, toleransi atau yang dalam bahasa sekarang kita sering memakai istilah wasathiyah, dan semua itu dilakukan dalam rangka menjaga maqashid al syari’ah,” kata Mahfud.

Madinah mengembangkan sistem ekonomi Islam dengan prinsip keadilan ekonomi antar manusia, saling menguntungkan, tidak boleh berpusat pada orang-orang kaya, ada pemerataan. Selain itu, tidak boleh ada pemerasan dan tidak boleh ada riba.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral