Alih-alih memberikan bansos untuk penjudi, Gurnadi menilai pemerintah lebih baik membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menyelesaikan akar permasalahan kemiskinan.
Hal itu juga bakal mengurangi pelaku judi online. Sebab kondisi perekonomian yang sulit karena tidak adanya lapangan pekerjaan adalah salah satu penyebab masyarakat mudah tergiur oleh iklan judi.
Oleh sebab itu, FITRA memberikan 5 (lima) poin rekomendasi yang dapat dilakukan terhadap pemberantasan judi online dan offline yang saat ini tengah marak dan menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
Rekomendasi FITRA :
1. Mendorong penegak hukum untuk menindak dan memberantas judi online dan offline.
2. Memaksimalkan peran Kementerian Sosial untuk melakukan pembinaan kepada penjudi online yang mengalami gangguan psikososial, karena sejauh ini aksesnya masih sangat terbatas.
3. Alih-alih memberikan Bansos untuk keluarga korban judi online, lebih baik pemerintah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menyelesaikan akar permasalahan yang menjerat korban judi online, terutama masyarakat ekonomi menengah-bawah yang merupakan kategori masyarakat yang rentan dan mudah terbuai dengan iklan judi.
4. Masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan Bansos karena keterbatasan kuota (dalam hal ini PKH). Sehingga lebih baik Bansos diberikan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar tidak terjebak pada judi online. Pemerintah perlu memperbaiki data yang ada, agar dampak Bansos bisa benar-benar dirasa dan berdampak secara sosial-ekonomi.
5. Mempertimbangkan kebijakan Bansos untuk penjudi online karena akan menimbulkan kecemburuan sosial dengan masyarakat yang taat hukum dan tidak ikut berjudi.