BerandaNewsPolhukamPBNU Tuding MUI Sengaja Digiring Bikin Fatwa Haram Pengucapan Salam Lintas Agama

PBNU Tuding MUI Sengaja Digiring Bikin Fatwa Haram Pengucapan Salam Lintas Agama

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) meragukan munculnya fatwa mengenai salam lintas agama adalah murni dari pemikiran MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menilai, ada sebuah pemikiran dari kelompok tertentu yang menggiring pemuka agama untuk mencap pengucapan salam lintas agama menjadi haram.

“Dari gagasan-gagasan agar menjadi mindset dari masyarakat, gagasan-gagasan sebenarnya asal-usulnya tidak terlalu jelas, tapi ketika mereka melakukan strategi mindstreaming, lalu tokoh-tokoh agama termasuk ulama ini digiring untuk beri persetujuan untuk gagasan itu jadi seolah gagasan ini bagian dari agama,” kata pria yang akrab disapa Gus Yahya dalam pernyataannya pada Selasa (11/6) seperti dikutip Holopis.com.

Hukum salam lintas agama yang dimaksud merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII. Gus Yahya pun hingga saat ini merasa yakin tidak ada niat mencampuradukkan ibadah dalam pengucapan salam lintas agama.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Ini yang men-triger, jadi dianggap haram pakai salam macem-macem itu karena mencampuradukkan ibadah, kenapa? Karena ada klaim bahwa kalau assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh itu adalah ibadah, maka diklaim yang lain-lain juga ibadah, padahal tidak ada ibadah itu,” ujarnya.

Dia lalu menyampaikan pentingnya mengoperasikan fikih untuk mengatasi permasalahan. Apalagi fikih menjadi warisan umat Islam.

“Saya minta diskusinya jangan terlalu spesifik nanti dikira kita mau perang melawan MUI, tapi saya minta lebih konseptual bagaimana kita harus mengembangkan kejernihan berpikir fikih ini sekurangnya di ulama kita sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan, bahwa umat muslim yang mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain hukumnya haram.

Hal itu diputuskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya.

Asrorun menekankan, bahwa pengucapan salam kepada agama lain bukan merupakan bagian dari toleransi umat beragama, termasuk juga menggunakan atribut hari raya agama lain.

Ia menjelaskan, memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat beragama secara umum hukumnya haram.

“Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual dan upacara-upacara keagamaan,” katanya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Hasyim Asyari Malah Girang Dipecat Sebagai Ketua KPU

Hasyim Ashari memberikan tanggapan atas putusan DKPP yang telah memutuskannya bersalah dalam kasus asusila hingga berujung kepada pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU RI.

MKD Ogah Beberkan Nama Anggota DPR Main Judi Online

MKD bersikeras untuk tetap menyembunyikan nama anggota DPR yang diduga terlibat kegiatan judi online.

Jokowi Kesal Difitnah Sekjen PKS

Presiden Jokowi (Joko Widodo) meradang dengan tuduhan PKS bahwa dirinya telah cawe-cawe untuk mengajukan Kaesang Pangarep di Pilkada Serentak 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS