HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan ada Pejabat Kepala Daerah aktif yang maju dalam Pilkada 2024 serentak.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Senin (10/6), Tito menyebut bahwa Pejabat Kepala Daerah yang maju Pilkada wajib mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatannya maksimal bulan Juli mendatang.
“Kami sudah sampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ingin running (maju pilkada) dia harus kita ganti dan itu nggak ada aturan UU-nya tapi kami yang ambil kebijakan karena ada bahasa sebelum satu tahun,” kata Tito dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Mantan Kapolri itu menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang harus dipatuhi seluruh Pejabat Kepala Daerah. Sehingga, jika ada Pejabat Kepala Daerah yang maju, mereka harus siap kehilangan jabatannya sebagai ASN.
“Kami juga nyampaikan kita tidak menghalangi hak orang berpolitik selagi tidak dicabut hak politiknya. Tapi ada persyaratan yaitu mereka harus mundur dari ASN dengan risiko kehilangan ASN dan jabatannya,” tukasnya.
Tito juga menegaskan, Kemendagri memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan sosok pengganti penjabat kepala daerah. Sehingga, pihaknya merasa perlu untuk mewanti-wanti sejak awal.
“Kami juga sudah menyampaikan kami perlu waktu kira-kira 30 hari untuk mempersiapkan karena kita harus kirim surat lagi ke DPRD-nya ke Pj gubernur atau gubernurnya untuk kirimkan nama-nama lagi, kembali melalui proses lagi, sidang lagi, perlu waktu paling nggak 2-3 minggu,” terangnya.
“Tidak asal tunjuk saja orang itu,” imbuhnya.