JAKARTA – Besok pada hari Rabu (27/11), masyarakat Indonesia akan memilih calon pemimpin di wilayah masing-masing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Nantinya, sesuai dengan alamat masing-masing di KTP, mereka akan memilih siapa nantinya yang akan memimpin wilayah mereka.

Namun Sobat Holopis harus sudah mencari tahu dan memastikan di TPS mana Sobat Holopis akan memilih calon pemimpin kepala daerah masing-masing.

Jangan langsung beranggapan, bahwa lokasi tempat pemilihan pilpres yang lalu adalah lokasi Sobat Holopis memilih calon kepala daerah ya.

Hal itu juga untuk menghindari datang terlalu telat karena salah lokasi TPS, dan pada akhirnya tidak bisa menggunakan hak suara mereka.

Ini dia, link serta cara untuk mengetahui di mana TPS tempat Sobat Holopis memilih.

Link Cek TPS Pilkada 2024

  • Buka link https://cekdptonline.kpu.go.id/
  • Masukkan NIK KTP di kotak yang tersedia
  • Klik tombol langkah 2/4
  • Isi nomor Whatsapp yang aktif digunakan
  • Klik tombol langkah 3/4    
  • Lihat whatsapp dan masukkan kode yang dikirimkan KPU
  • Klik konfirmasi dan tunggu nomor TPS

Tak lama, nomor TPS pun akan muncul di layar

Sebagai informasi Sobat Holopis, pemerintah Indonesia menentukan bahwa hari Rabu tanggal 27 November nanti akan menjadi hari libur nasional. Keputusan ini ada pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara Pilkada 2024/

Pilkada serentak akan diselenggarakan di 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.