HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, Rabu (15/5). Indra diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

“Yang bersangkutan hadir,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.

Usai pemeriksaan, Indra memilih irit bicara saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. Pun termasuk saat disinggung soal pemeriksaannya hari ini.

“Silakan ditanya ke penyidik. Saya nggak boleh ngomong pokok perkara itu di penyidik. Silakan tanya ke KPK,” ujar Indra.

Indra juga enggan berkomentar soal penggeledahan ruang kerjanya. “Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan,” ucap Indra.

Sebelumnya, Indra Iskandar dijadwalkan diperiksa tim penyidik pada Rabu (8/5). Namun, Indra urung diperiksa dan mengonfirmasi akan hadir pada 15 Mei 2024.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.

Korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami ini dilakukan dengan sejumlah modus, seperti memakai bendera perusahaan lain untuk terlibat pengadaan dan proses pengadaan yang hanya formalitas. Pengadaan yang dikorupsi antara lain kelengkapan ruang tamu dan ruang makan.

KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang ke luar negeri terkait pengusutan kasus ini. Berdasarkan informasi, tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR, Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan pihak swasta lainnya bernama Edwin Budiman.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya gedung Sekretariat Jenderal DPR di kompleks parlemen, Senayan.