Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Rini, Karyawati Kobe Cabang Bandung

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jajaran dari Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap AARN alias Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), seorang pria pelaku pembunuhan Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper.

Menurut penjelasan dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, bahwa sosok AARN adalah auditor di dalam satu perusahaan PT Kobe Pusat, sementara Rini adalah kasir di perusahaan PT Kobe cabang Bandung.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman apa sebenarnya yang menjadi motif aksi kriminal yang dilakukan oleh pria 29 tahun itu.

“Masih didalami motifnya,” kata Rovan dalam keterangannya, Kamis (2/5) seperti dikutip Holopis.com.

Apalagi AARN sebelumnya telah menyiapkan koper di dalam kamar sebuah hotel di Kota Bandung sebelumnya keduanya kedapatan melakukan check in ke sana.

“Korban sempat disetubuhi, diambil duitnya dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah,” jelasnya.

Uang yang diambil AARN dari Rini sebesar Rp43 juta. Diketahui, uang tersebut sebenarnya adalah milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank.

Kasus Pembunuhan Rini

Insiden pembunuhan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 24 April 2024. Berdasarkan data rekaman CCTV hotel, diketahui pelaku dan korban masuk ke dalam kamar hotel pada pukul 09.51 WIB. Tampak pelaku mengenakan setelan jaket dan celana hitam, sementara korban mengenakan pakaian warna pink.

Usai maghrib, yakni pukul 18.39 WIB, pelaku keluar dari kamar hotel membawa koper besar warna hitam. Diduga jasad Rini sudah berada di dalam koper tersebut.

Kemudian, koper yang berisi jenazah Rini tersebut dibuang AARN di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan ditemukan warga pada hari Kamis 25 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Selanjutnya, polisi melakukan serangkaian proses olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya diketahui, bahwa kasus ini terjadi di sebuah hotel di Bandung Kota yang dilakukan oleh teman kantor korban.

Melalui tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Satreskrim Poltabes Bandung, polisi berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di Palembang pada hari Rabu, 1 Mei 2024 kemarin.

Tampak AARN tertunduk lesu dengan kemeja biru donker dan celena pendek sembari memakai sandal jepit berjalan digelandang polisi dalam kondisi tangan terborgol.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Erintuah Damanik Anggap Dini Tewas Akibat Miras, Bukan Dilindas Mobil Ronald Tannur

Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik membuat heboh usai menjatuhkan vonis bebas atas pembunuhan yang didakwakan kepada Gregorius Ronald Tannur kepada almarhumah Dini Sera Afrianti pada hari Rabu 4 Oktober 2023.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Jumat 26 Juli

Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Jumat 19 Juli 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Ronald Tannur Divonis Bebas, Hakim Tak Melihat Bukti Kuat Pembunuhan dari JPU

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik membacakan vonisnya atas terdakwa kasus pembunuhan, yakni Gregorius Ronald Tannur.

Gurun Resmi Laporkan Anak Kandung Hans Tomasoa ke Polres Bogor

Gurun Arisastra resmi mengadukan anak kandung almarhum Hans Tomasoa dan almarhumah Rita Tomasoa kepada Polres Bogor yang diduga telantarkan orang tua lansia hingga meninggal dunia di Jonggol.

Lokasi SIM Keliling Hari Rabu 24 Juli di Jakarta

Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Rabu 24 Juli 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Piala Presiden 2024 : Persija dan Madura United Kompak Kena Bantai

Laga pamungkas Grup B Piala Presiden 2024 telah rampung seluruhnya, pada Jumat (26/7) sore hingga malam WIB. Diawali oleh Arema FC vs Madura United dan dilanjutkan Bali United vs Persija.