Jumat, 17 Januari 2025

Istana Sambut Positif Putusan MK : Membuktikan Seluruh Tuduhan Tidak Benar!

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Istana mengapresiasi putusan sengketa Pilpres yang telah dibacakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4).

Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana pun awalnya menegaskan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah menjadi keputusan para majelis hakim.

“Menghormati putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat,” kata Ari Dwipayana dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Ari pun menganggap, putusan MK pun membuktikan bahwa apa yang telah dituduhkan pihak Ganjar maupun Anies selama ini adalah tidak benar adanya.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, antara lain kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan Pj kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti,” tegasnya.

Meski begitu, Ari pun kemudian malah mengajak semua pihak untuk mengakhiri perseteruan dan bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju.

Ari mengatakan pemerintah mendukung penuh proses transisi ke pemerintahan selanjutnya. Pemerintah Presiden Jokowi pun berkomitmen untuk menyelesaikan program kerja sampai Oktober 2024.

“Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih,” ucapnya.

“⁠⁠Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti,” sambungnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral