BerandaNewsPolhukamTersangka Korupsi Tol Trans Sumatera Eks Dirut PT Hutama Karya Dicegah ke...

Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatera Eks Dirut PT Hutama Karya Dicegah ke Luar Negeri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo dicegah berpergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pencegahan ini atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya. 

Tak hanya Bintang, mantan kepala divisi PT Hutama Karya Rizal Sutjipto dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen juga dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang atas permintaan tim penyidik.

“Pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan juga dapat efektif, KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada 3 orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Pihak dimaksud adalah 2 orang pejabat internal di PT HK Persero dan 1 orang swasta,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (14/3).

Penerbit Iklan Google Adsense

Dikatakan Ali, pencegahan ini dilakukan agar proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap ketiganya dapat berjalan efektif. “KPK tentu ingatkan para pihak dimaksud untuk dapat selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan tim penyidik,” kata Ali. 

Diketahui, KPK telah meningkatkan pengusutan korupsi terkait dengan pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera pada 2018 hingga 2020 ke tahap penyidikan. Sejurus dengan hal itu, lembaga antikorupsi juga telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Hutama Karya (Persero).

Berdasarkan informasi, pihak yang dijerat KPK sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Hutama Karya berinisial Bintang Perbowo (BP); mantan Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya berinisial M Rizal Zulkarnaen; dan seorang pihak swasta berinisial Iskandar Zulkarnaen.

Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera pada 2018 hingga 2020. Dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah. Saat ini KPK sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS