HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Nixon LP Napitupulu turut angkat bicara mengenai wacana Menteri Badan Usaha Milik Rakyat (BUMN) Erick Thohir yang memberikan libur 3 hari dalam sepekan kepada para pegawai BUMN.
Menurut Nixon, penambahan waktu libur tersebut masuk akal dan masih memungkinkan untuk dilaksanakan. Sebab menurutnya, hal tersebut tidak terlalu berdampak terhadap industri perbankan pelat merah.
Pun untuk fleksibilitas jam kerja karyawan, katanya menambahkan, sudah semakin baik berkat adanya dukungan dari digitalisasi yang sudah terlebih dahulu dilakukan oleh perseroan, seperti pihaknya
“Sangat memungkinkan, apalagi transaksi sudah semakin ke digital. Sangat memungkinkan. Kan ide itu muncul karena semakin banyaknya transaksi perbankan lewat digital,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (11/3).
Lebih lanjut, saat ini BTN telah menerapkan aturan flexi time alias jam kerja fleksibel. Kebijakan ini memungkinkan beberapa pegawai untuk masuk kantor lebih siang dengan proporsi jam kerja yang juga digeser untuk waktu pulang yang lebih malam.
Kebijakan ini, kata Nixon, berguna untuk karyawan yang memiliki halangan untuk berangkat kerja di pagi hari.
“Itu by plan, bukan dadakan, seminggu sebelum didaftarkan untuk ikut flexitime. Itu kasih ruang untuk pegawai lebih rileks, terutama karena masalah kemacetan paling banyak alasannya,” terang dia.
Adapun, ketentuan resmi soal pengurangan jam kerja yang diusulkan Erick Thohir masih ditunggu oleh perusahaan-perusahaan pelat merah, termasuk BTN.
Nixon mengaku optimistis, aturan tersebut tidak akan menggangu layanan perbankan yang berjalan. Pasalnya, pegawai dapat tetap bekerja sesuai dengan jam kerja dengan hari libur yang mungkin berbeda.
“Belum tahun kalau itu (penerapan pengurangan hari kerja) ini kapan, kan belum ada resminya,” tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka wacana untuk memberikan libur tiga hari dalam sepekan kepada para pegawai BUMN, dalam program ‘compress working schedule’.
“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN. Saya nggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” ucap Erick, Kamis (7/3).
Erick menjelaskan, bahwa wacana libur tersebut dilakukan untuk mendorong para pegawai BUMN memiliki kesehatan mental yang terjaga, karena isu terkait kesehatan mental ini dialami oleh 70 persen generasi muda.
Kendati demikian, Erick menegaskan bahwa wacana ini bukan berarti pihaknya di Kementerian BUMN mendorong para pegawai BUMN untuk malas bekerja, dan juga bukan berarti setiap Jumat pegawai BUMN bisa libur.
“Ini bukan berarti mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur tuh,” tandasnya.