Sudah Ada Danantara, Kementerian BUMN Bakal Diturunkan Jadi Badan

0 Shares

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) bisa diturunkan statusnya menjadi badan.

Prasetyo mengungkapkan, selain karena revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN di DPR RI, keberadaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi faktor penting.

“Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” kata Prasetyo dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/9).

Status perubahan tersebut ditegaskan Prasetyo, menunggu pembahasan RUU yang dilakukan Komisi VI DPR RI. Prasetyo pun belum bisa menyebutkan secara pasti istilah lembaga tersebut nantinya.

Menurut dia, RUU itu akan membahas opsi-opsi yang terbaik bagi Kementerian BUMN ke depannya, termasuk manajemen hingga nasib para pegawai aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebut, sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” ujarnya.

- Advertisement -

Mensesneg mengatakan bahwa pemerintah pun akan mendorong RUU BUMN itu tuntas sesegera mungkin.

“Ya kita berharap lebih cepat, kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan,” tutupnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU