HOLOPIS.COM, JAKARTA – KAI (Kongres Advokat Indonesia) masih berharap agar para pasangan calon presiden bisa menyampaikan komitmen mereka untuk mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.
Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), Erman Umar menegaskan, masih banyak masyarakat yang ingin mendengarkan para kontestan tersebut bisa merebut hati masyarakat dalam penanganan penegakan hukum di Indonesia.
“KAI berharap ke depan siapapun Presiden terpilih secara Jurdil, tidak ada lagi warga negara yang dikriminalisasi,” kata Erman Umar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (8/2).
Erman pun menyebut bahwa warga negara yang dikriminalisasi terjadi karena adanya tindakan penegak hukum yang masih diskriminatif.
“Kita tidak mau dengar lagi ungkapan satir yang menyatakan bahwa ‘hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas’. Itu tidak boleh lagi,” tegasnya
Erman kemudian juga berharap siapapun Presiden yang terpilih nanti, dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang substantif dan kualitatif yang akan berdampak positif pada sektor kehidupan.
Langkah tersebut bisa dilakukan dengan keterbukaan, transparansi yang bermuara pada berkembangnya praktik demokrasi yang lebih baik dan maju. Demikian juga berjalannya sektor ekonomi yang membuka peluang terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat.
Ini akan memperkuat ketahanan ekonomi bangsa, dan pada akhirnya akan memperkuat kedaulatan bangsa dan negara.
“Sehingga tidak tergantung dari negara manapun. Kita juga mampu bersaing dengan negara-negara lainnya demi kemajuan dan kejayaan Negara Indonesia,” tuturnya.
Ditegaskan Erman Umar, bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan organisasi advokat perjuangan yang bersifat independen, turut serta dalam penegakan hukum, pembaharuan dan pembangunan hukum nasional.
Sehingga KAI tetap berupaya ingin menghadirkan para Calon Presiden untuk berbicara komitmennya terkait Supremasi Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dirasa saat ini lebih menonjolkan alat kekuasaan, bukan lagi hukum sebagai Panglima.
“Bahwa KAI memperjuangkan tegaknya kebenaran, keadilan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Karena itu KAI berharap hukum dalam kehidupan bernegara sebagai panglima dan bukan kekuasaan yang lebih menonjol dari pada penegakan hukum itu sendiri,” pungkasnya.