HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali menekankan komitmennya untuk tetap membawa institusi TNI di ranah netral saat Pemilu 2024.
Hal itu merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan Presiden maupun menteri bisa berkampanye maupun berpihak saat Pemilu.
“Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 dikatakan bahwa kalau kami berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya,” ucap Jenderal Agus Subiyanto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (1/2).
“Kita ikuti saja koridor seperti itu,” imbuhnya.
Mantan KSAD itu pun meminta agar masyarakat serta berbagai pihak tetap aktif mengawasi TNI serta memberikan teguran apabila menemukan ada ketidaknetralan anggota mereka.
“Dari masing-masing kelompok mengawasi sehingga tidak ada kecurigaan saat pencoblosan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semua orang, baik itu Menteri maupun Presiden berhak untuk berpihak pada pelaksanaan Pemilu.
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan sejumlah menteri yang ikut hadir pada saat debat Pilpres beberapa waktu lalu, dan menunjukkan keberpihakan mereka kepada Capres dan Cawapres tertentu.
“Hak demokrasi hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi, Rabu (24/1).
Yang jelas menurut Jokowi, para pejabat negara seperti dirinya bisa saja untuk kampanye dan ikut melakukan keberpihakannya, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara dan di luar jam kerjanya.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini nggak boleh, gitu nggak boleh, boleh, Menteri juga boleh,” tegasnya.

