HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap telah memberikan solusi untuk menangani masalah eks warga Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung, Jakarta Utara, yakni berupa relokasi warga ke Rusun Nagrak di Jakarta Utara, dan Rusun Pasar Rumput di Jakarta Selatan dan rencana rusun baru di sekitar Jakarta International Stadium (JIS).

Mahasiswa Magister Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Ramadhan menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut adalah bentuk win-win solution.

“Saya kira relokasi itu solusi yang cukup baik bagi warga eks Kampung Bayam yang dulu menempati di komplek JIS,” kata pria yang akrab dipanggil Rama itu kepada Holopis.com, Minggu (28/1).

Ia mengatakan bahwa relokasi tersebut adalah wujud bagaimana Pemprov DKI Jakarta yang saat ini dipimpin oleh Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta untuk mengatasi keluhan eks warga Kampung Bayam. Karena setiap persoalan warga, maka pemimpin harus mencari solusi, kemudian permasalahannya dibicarakan dengan baik bersama semua stakeholders, termasuk soal penataan kota yang merupakan bagian dari rencana pembangunan satu daerah. Maka sesudah dikonsultasikan dan dimusyawarahkan dengan masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan penataan kota tersebut, langkahnya adalah tindaklanjut.

“Ini kan ada transisi kepemimpinan, jadi memang ada beberapa hal yang terlewat yang menyebabkan terjadinya perselisihan antara warga, baik dengan Pemprov DKI maupun dengan JakPro selaku pengelola. Kalau terjadi deadlock, maka sebaiknya harus ada solusi. Solusi yang ditawarkan Pemrov DKI saya kira cukup masuk akal,” paparnya.

Lebih lanjut, Ramadhan juga menjelaskan bahwa permasalahan ini sebetulnya sudah banyak dimediasi dan diupayakan penyelesaiannya. Sebagian warga sudah pindah di tempat relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemprov DKI, sementara sebagian yang lain memilih tetap bertahan.

Lantas, Rama pun mengingatkan kepada para stakeholders untuk tetap objektif dalam menangani permasalahan ini, karena menyangkut kehidupan sejumlah warga eks Kampung Bayam.

“Yang perlu diwaspadai itu jika ada oknum di luar warga eks Kampung Bayam yang berkepentingan untuk menempati rusun tersebut,” pungkasnya.