Ganjar Ingin UU Perampasan Aset Disahkan, Ingat Omongan Bambang Pacul soal Korea-korea

535
0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa keinginan dirinya ke depan kalau diamanahkan menjadi Presiden, maka dirinya bersama Mahfud MD akan fokus juga pada pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dari sisi penegakan hukumnya dulu. Maka kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan,” kata Ganjar dalam debat capres perdana yang digelar di halaman KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Selasa (11/12) seperti dikutip Holopis.com.

Langkah yang paling konkret untuk mengatasi itu adalah dengan memastikan bahwa UU tentang Perampasan Aset disahkan. Bahkan ia juga ingin para koruptor dibuang ke pulau Nusakambangan untuk dipenjara di sana.

“Perampasan aset, maka segera kita bereskan undang-undang perampasan aset dan untuk pejabat yang korupsi dibahwa ke Nusakambangan,” ujarnya.

Terkait dengan isu UU Perampasan aset, ternyata memang sudah diajukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Bahkan naskah RUU tersebut sudah sampai diserahkan ke Baleg DPR RI namun tak kunjung dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas bersama. Hingga akhirnya, pada RDP dengan Komite TPPU pada hari Rabu 29 Maret 2023, Mahfud MD juga sudah menyinggung dan menagih pengesahan RUU tersebut.

Hingga akhirnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memberikan jawaban yang dinilai banyak mengagetkan semua pihak, bahwa mereka merasa tidak memiliki kewenangan untuk melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset jika tidak diperintah oleh Ketua Umumnya, termasuk Megawati Soekarnoputri dari PDIP.

- Advertisement -

“Pak Mahfud tanya pada kite, tolong dong, undang-undang perampasan aset dijalanin. Republik di sini nih gampang melaksanakannya nih. Lobinya jangan di sini, pak. Ini korea-korea ini semua nurut bosnya masing-masing. Di sini boleh ngomong galak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, “Pacul berhenti!”, Siap. Laksanakan!, ya laksanakan Pak,” ucap Bambang Pacul yang merupakan politisi PDIP itu.

Ia memastikan bahwa kunci kelanjutan pengesahan RUU Perampasan Aset bisa dieksekusi jika mereka sudah mendapatkan mandat dari Ketua Umum masing-masing.

“oh, saya terang-terangan ini, gitu loh. Mungkin perampasan aset bisa, tetapi harus bicara dengan para Ketum partai dulu. Kalau di sini, nggak bisa pak, nggak bisa, teori saja. Jadi permintaan jenengan langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah Juragan. Mana berani, nggak berani Pak. Sama toh? Ah.. Iyo, itu kira-kira Pak Mahfud,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU