HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 3 pasang Capres-Cawapres, untuk Pemilu 2024 pada Selasa 13 November 2023.
Ketiganya yakni, H. Anies Rasyid Baswedan PhD dan DR (HC) H A dan Muhaimin Iskandar. Kedua, H Ganjar Pranowo SH MIP dan Prof DR Mahfud MD dan ketiga H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
KPU RI juga sudah menandatangani serah terima satgas pam Capres-Cawapres, pasca penetapan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Sebagaimana tadi disampaikan pak ketua KPU, bahwa KPU juga sudah melakukan penandatanganan serah terima satgas pam capres dan cawapres baru saja dilakukan beberapa menit sebelum konpers ini kita lakukan,” ujar Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11) seperti dikutip Holopis.com.
Hal tersebut dilakukan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Adapun isi berita acara adalah sebagai berikut:
1. Pihak kesatu menyerahkan 444 personel Polisi Republik Indonesia berikut kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan calon presiden dan calon wakil presiden, satgas pam capres dan cawapres pada pemilu tahun 2024 terdiri dari:
a. Pamwal capres Anies Rasyid Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim
b. Pamwal capres Ganjar Pranowo berjumlah 74 personel, 2 tim
c. Pamwal capres Anies Rasyid Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim
d. Pamwal cawapres Abdul Muhaimin Iskandar berjumlah 74 personel, 2 tim
e. Pamwal cawapres Mohammad Mahfud MD berjumlah 74 personel, 2 tim
f. Pamwal cawapres Gibran Rakabuming Raka berjumlah 74 personel, 2 tim
2. Pihak kedua menerima penyerahan tersebut dalam keadaan lengkap dan menugaskan satgas pam capres dan cawapres sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.