PDIP Klaim Sudah Sanksi Gibran, Tapi Tidak Boleh Dipublish

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDIP mengklaim bahwa mereka telah memberikan sanksi kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sejak beberapa waktu lalu.

Politisi PDIP, Masinton Pasaribu menyatakan, sanksi terhadap putra sulung Presiden Jokowi tersebut telah diberikan, tetapi tidak pernah diumbar ke publik.

“Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan dipublish,” kata Masinton dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (30/10).

Masinton pun mengelak bahwa PDIP sedang bermain dua kaki atas aturan khusus terhadap Gibran. Pasalnya, aturan mengenai sanksi tertutup itu tercantum dalam aturan internal partai.

“Ada dalam AD/ART PDIP Perjuangan mengatur mengatur sanksi dan maksimum sanksi,” tuturnya.

Dalam AD/ART PDIP, kata Masinton, disebutkan aturan tegas terkait kader yang tidak ikut arahan. Secara otomatis, kata dia, kader yang tidak mengikuti arahan bukan jadi bagian partai.

- Advertisement -

“Saya sudah sampaikan AD/ART PDIP itu mengatur kalau kader yang tidak mengikuti arahan partai otomatis dia sudah buka menjadi bagian partai,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU