Keluarga David Ozora Pesimis Kejaksaan Berpihak pada Keadilan

514
0 Shares

Upaya itu dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani selepas menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Reda mengungkapkan penawaran untuk restorative justice itu dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Pun demikian, ia berkilah bahwa semua itu hanya sebagai tawaran untuk penyelesaian perkara dan tetap sesuai dengan kesepakatan bersama, khususnya keluarga David.

“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” jelas Reda kepada wartawan, Kamis (26/3).

Reda membantah bahwa dirinya memiliki motif khusus, namun ia hanya membuka opsi saja barang kali keluarga David mau menerima tawaran tersebut sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan nantinya.

“Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya,” tambahnya.

Penawaran penyelesaian dengan restorative justice itu, kata dia, dilakukan ketika kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. Namun sekali lagi, Reda mengembalikan keputusan terkait restorative justice itu ke keluarga David.

- Advertisement -

“(Keputusan terkait RJ) kembali berpulang kepada korban, keluarga korban dalam hal ini,” imbuhnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU