NewsPolhukamPB SEMMI Somasi Aldi Taher

PB SEMMI Somasi Aldi Taher

spot_img

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra resmi melayangkan somasi kepada Aldi Taher.

Menurutnya, komedian sekaligus artis bernama asli Rahmat Aldiansyah tersebut dianggap telah dengan sengaja menghina demokrasi dengan mendaftarkan diri sebagai caleg di dua partai politik.

“Mendesak dalam 3×24 jam sejak somasi ini dikirim, Sdr. Rahmat Aldiansyah Alias Aldi Taher membuat permohonan maaf pada masyarakat di 10 Media Televisi dan 10 Harian Surat Kabar,” kata Gurun dalam somasi yang dikutip Holopis.com, Senin (5/6).

Baca Juga :   Relawan Ucapkan Selamat ke Kaesang, Harap PSI Deklarasi Dukung Prabowo

Selain itu, Gurun mendesak kepada Aldi Taher untuk dihukum secara sosial di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Menurutnya, hukuman sosial itu sebagai bentuk keseriusan bekas suami Dewi Perssik itu meminta maaf dan menyadari kesalahannya.

“Mendesak Sdr. Rahmat Aldiansyah Alias Aldi Taher untuk mengganti kerugian
karena telah menciderai demokrasi, mengganti kerugian tersebut dilakukan dengan cara bakti sosial pada 5 (lima) titik wilayah DKI Jakarta yang terdiri dari 1 (satu) titik wilayah di Jakarta Utara, 1 (satu) titik wilayah di Jakarta Barat, 1(satu) titik Wilayah di Jakarta Pusat, 1 (satu) Titik wilayah di Jakarta Timur, 1 (satu) titik Wilayah di Jakarta Selatan,” tegasnya.

Baca Juga :   PKB Harap Habib Rizieq Dukung Anies-Imin di Pilpres 2024

Jika apa yang dituntutkan itu tak digubris oleh Aldi Taher, ia akan maju dalam tahapan yang lebih serius lagi, yakni memperkarakan Aldi Taher ke jalur hukum.

“Jika dalam waktu 3 x 24 Jam setelah somasi ini dikirim, tanggapan dan tuntutan kami tidak dilaksanakan dan diabaikan, maka kami akan lakukan upaya hukum selanjutnya baik itu dalam bentuk gugatan ataupun laporan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

TERPOPULER