Partai Buruh Minta THR Diberikan H-30 Lebaran

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengusulkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) diberikan mulai H-30 Lebaran.

Usulan tersebut disampaikan Said Iqbal karena ia menilai, bahwa sebelum H-30 Lebaran, banyak karyawan kontrak yang diberhentikan. Kemudian setelah Lebaran, buruh akan dikontrak lagi.

“Ini adalah modus yang terjadi berulangkali setiap tahun,” kata Said Iqbal dalam rilisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (21/4).

Oleh sebab itu, untuk menghindari modus yang sama terus terjadi sepanjang tahun, Said Iqbal menilai peraturan tentang THR perlu diubah, dimana pembayaran THR maksimal H-30.

“Karena ada kebutuhan produksi yang meningkat menjelang hari raya misalnya di industri tekstil, garmen, makanan. Maka perusahaan tidak lagi bisa akal-akalan melakukan PHK menjelang hari raya jika H-30 THR sudah wajib diberikan,” kata Said.

Selain itu, pemberitan THR H-30 juga dapat memberikan waktu lebih bagi buruh yang tidak mendapatkan THR untuk mempermasalahkannya.

- Advertisement -

“Jika THR diberikan H-7, buruh yang tidak mendapat THR sesuai aturan tidak bisa berbuat banyak karena sudah mamasuki libur Lebaran,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU