HOLOPIS.COM, BALI – Presiden Jokowi menanggapi usulan Muhaimin Iskandar perihal penghapusan jabatan Gubernur yang dianggap hanya menghabiskan anggaran.
Sebagai masyarakat Indonesia, Jokowi pun menyatakan bahwa hak dari Muhaimin untuk melontarkan tanggapannya ke muka publik. Terlebih, karena Indonesia diketahui menganut sistem demokrasi.
“Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja wong namanya usulan,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (2/2).
Jokowi kemudian menegaskan, usulan tersebut tidak serta merta langsung dikabulkan meskipun yang mengajukan adalah pimpinan DPR maupun ketua umum partai.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam lah. Perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien,” ujarnya.
Jokowi kemudian juga menyinggung resiko apabila kemudian jabatan tersebut benar dihapuskan. Hal ini berpengaruh kepada kontrol yang terlalu jauh dari pusat ke daerah.
“Nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke, misalnya bupati dan walikota, kan juga terlalu jauh. Span of control–nya yang harus dihitung semua, semua harus dihitung, ya,” tegasnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengklaim bahwa keberadaan Kepala Daerah setingkat Gubernur sebaiknya segera diambil oleh Kemendagri.
Pasalnya, anggaran negara banyak dihabiskan oleh para Gubernur yang tugasnya hanya sebatas perpanjangan tangan Pemerintah pusat.
“Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat; terjadi penumpukan di situ,” kata Muhaimin Selasa (1/2).

