Kemenkominfo Pastikan Intens Sosialisasikan Migrasi TV Digital

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kemenkominfo menyatakan bahwa sebelum pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) kepada siaran analog di Indonesia per tanggal 2 November 2022, pemerintah aktif melakukan sosialisasi.

Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Dwiastuti menyatakan, sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir, bahkan sosialisasi menggunakan pendekatan digital, media sosial, serta kebudayaan sudah digencarkan untuk migrasi siaran digital.

“Sosialisasi ASO kepada masyarakat sudah digencarkan melalui website, media sosial, sosialisasi dengan Komisi 1 DPR RI, dan melakukan pertunjukan seni tradisional ke berbagai daerah,” kata Rosarita dalam acara ‘Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB)’ Kementerian Kominfo RI bersama Komisi 1 DPR, yang dikutip Holopis.com, Jumat (11/11).

Rosarita menambahkan, masyarakat bisa mendapatkan informasi siaran tv digital melalui website resmi kominfo untuk mendapatkan update terbaru dengan siaran tv digital. Selain itu, Rosarita menegaskan pendistribusian STB juga dilakukan oleh Kemenkominfo kepada rumah tangga miskin.

“Jika sudah memenuhi maka wilayah tersebut akan dimatikan (siaran analog), demikian juga di daerah lain, seperti di Lampung jika distribusi STB untuk rumah tangga miskin di Lampung sudah selesai, maka segera ditutup,” jelasnya.

Selain sosialisasi terhadap ASO, Kemenkominfo juga telah bersurat kepada Gabungan Pengusaha Elektronik atau Gabel yang menyediakan alat STB untuk tidak menaikkan harga.

- Advertisement -

Sementara itu, anggota Komisi 1 DPR RI Mukhlis Basri menyampaikan, siaran TV digital adalah amanat Undang-undang berdasarkan UU no. 11 th 2020 tentang Cipta Kerja. Basri menjelaskan bahwa amanat UU siaran TV digital tertulis dalam Pasal 60 A, Ayat 1, 2 dan 3.

Basri juga menambahkan, tidak hanya UU no 11, tetapi migrasi TV digital juga diwajibkan karena adanya PP no 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Dalam sosialisasi ini, Basri menekankan Analog Switch Off juga juga dilakukan oleh negara lain seperti Konferensi International Telecommunication Union (ITU) tahun 2006, negara negara seperti Eropa, Afrika, Timur tengah dan Asia tengah, sepakat untuk melakukan ASO paling lambat tahun 2015, ITU juga menyepakati Pita Spektrum frekuensi radio UHF (700 Mhz) yang selama ini dipakai untuk tv terestrial akan digunakan untuk layanan mobile broad brand. Asean Komitmen untuk melaksanakan ASO pada tahun 2020, Singapura dan Malaysia tahun 2019 dan Vietnam dan Thailand tahun 2020.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU