Anak Petani Gagal Jadi Casis Diganti Keponakan AKBP, Polisi Minta Maaf

0 Shares

HOLOPIS.COM – Kabar pilu terdengar dari warga di Kabupaten Kepulauan Sula, Ternate. Ia adalah remaja putri bernama Sulastri Irwan. Dikabarkan ia merupakan calon siswa (casis) Bintara Polri yang masuk pada gelombang ke II tahun 2022.

Pasalnya, langkah Sulastri yang bercita-cita menjadi anggota Polri mendadak kandas setelah proses seleksinya dibatalkan oleh Polda Maluku Utara.

Pengakuan Sulastri

Wanita cantik yang merupakan anak seorang petani tersebut memberikan pengakuannya, bahwa namanya batal masuk menjadi siswa bintara (Seba) lantaran dalam proses seleksi, ia digugugarkan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku Utara. Padahal, ia sudah dinyatakan lulus dalam tahap akhir pada tanggal 2 Juli 2022.

“Awalnya ada pengumuman dan setelahnya itu kita semua diminta untuk apel. Apel dan apel terus di Polda,” kata Sulastri dalam keterangannya dikutip Holopis.com, Jumat (11/11).

Kemudian setelah mendapatkan penjelasan bahwa ia telah lolos dalam seleksi tahap akhir, ia pun diminta untuk masuk pada bulan Agustus. Dan saat itu ia mendapatkan informasi namanya batal masuk lantaran persoalan usia yang ternyata melebihi ketentuan usia.

- Advertisement -

Sulastri lahir pada tanggal 4 Juni 1999, sementara ketentuan yang ada, usia minimal untuk Seba adalah 23 tahun. Dan usia Sulastri saat ini 2 tahun 1 bulan 21 hari saat dinyatakan dinyatakan lulus seluruh proses seleksi.

Yang menjadi menarik, posisi Sulastri di dalam peringkat seleksi tersebut digantikan oleh seorang calon siswa Polwan yang notabane memiliki hubungan saudara dengan seorang perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Respons Polri

Mendapati kabar yang viral itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkannya. Alasan mengapa Sulastri tidak lulus karena persoalan usia.

“Terkait hal itu kami jelaskan, bahwa Casis atas nama Sulastri memang bertentangan dengan usianya sehingga dinyatakan gugur,” kata Kombes Pol Michael.

Lalu ia menyebut bahwa persoalan ini akan menjadi bahan evaluasi internal nanti, sebab ada human error dalam pelaksanaan input data, sehingga usia Casis Seba itu harus gugur dalam proses seleksi.

“Dari awal memang jadi evaluasi juga bagi kami, yang harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput,” ujarnya.

Lalu, polisi dengan pangkat melati tiga itu membantah jika ada titip menitip keluarga Polri agar bisa masuk ke dalam proses seleksi calon siswa di institusi Kepolisian.

“Kami juga ingin tegaskan di sini dari kami bahwa tidak ada titipan dalam seleksi anggota Polri di Polda Maluku Utara. Yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas,” tegasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU