HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia atau World Mental Health Day. Sesuai namanya, hari ini dirayakan sebagai peringatan pentingnya menjaga kesehatan psikis yang tak kalah pentingnya dengan kesehatan fisik setiap orang.
Tak bisa kita pungkiri, kesadaran akan kesehatan mental di Indonesia masih jauh dari kata cukup. Masih banyak anggapan yang menilai bahwa kesehatan mental hanya sebatas seseorang ‘Kurang berskukur,’ ‘Kurang beribadah,’ atau bahkan disebut ‘Berlebihan,’
Padahal, seseorang yang sedang mengalami gangguan psikis, bahayanya sama seperti seseorang yang sedang mengalami gangguan kesehatan fisik.
Mereka harus ditangani dengan seorang profesional dan menerima bantuan yang tepat agar kembali sehat.
Terbentuknya Hari Kesehatan Mental Sedunia juga melewati berbagai proses yang tidak singkat. Pertama kali diprakarsai di tahun 1992, hingga akhirnya terus diperingati tiap tahunnya sejak 1994.
Bermula dari Organisasi Non-Pemerintah
Hari Kesehatan Mental Sedunia bermula dari organisasi non-pemerintah bernama World Federation for Mental Health (WFMH) yang dibentuk pada tahun 1948.
Kemudian Wolrd Mental Heatlh Day diprakarsai oleh Wasekjen WFMH, Richard Hunter, pada 10 Oktober 1992. Barulah kemudian tahun 1994, hari ini mulai diperingati tiam tahunnya.
Dibentuknya hari ini adalah untuk tetap mengingatkan publik betapa pentingnya kesehatan mental. Demi menjaga kesehatan psikis banyak masyarakat, perlu adanya komitmen, keterlibatan serta investasi seluruh pemangku kepentingan, terutama di Indonesia.
Pada tahun 2022, tema Hari Kesehatan Mental Sedunia adalah, ‘Jadikan Kesehatan Mental dan Kesejahteraan untuk Semua Prioritas Global.’
Hal ini menunjukkan tingkat kepentingan kesehatan mental serta kesejahteraan, yang menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat secara global, tak peduli di mana mereka tinggal.


