Kuasa Pengacara Pilihan Bareksrim Untuk Bharada E Dicabut, Polisi : Terserah!

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri tidak ambil pusing dengan pencabutan kuasa pengacara yang telah mereka pilihkan untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pencabutan kuasa tersebut sepenuhnya adalah wewenang dari orang yang memberikan kuasa.

“Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E). Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk,” kata Andi, Jumat (12/8).

Andi pun tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pihaknya juga akan kembali mencari pengganti dari Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E.

Menurut Andi, awalnya pengacara Deolipa dan Burhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E. “Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E,” katanya.

Sebagai informasi, dalam surat pencabutan kuasa tersebut, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin terhitung mulai 10 Agustus 2022.

- Advertisement -

“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” tulis Bharada E dalam surat tersebut.

“Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU