Polda Metro Mulai Uji Coba Perluasan Kawasan Ganjil Genap

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya hari ini resmi memulai uji coba perluasan ganjil genap di 13 kawasan dari yang sjdah ada sebelumnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam menjelaskan, uji coba ini akan berlaku sampai dengan 12 Juni mendatang.

“Tanggal 6 sampai 12 Mei 2022 adalah masa uji coba,” kata Jamal, Senin (6/6).

Jamal mengklaim, di 13 titik perluasan tersebut tidak akan dikenakan sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggat aturan ganjil genap. Namun, untuk kawasan yang sudah diberlakukan sebelumnya, sanksi tilang tetap akan diberlakukan.

“Di 13 kawasan perluasan yang baru, penindakan hanya teguran dan himbauan. Itu khusus di 13 kawasan yang baru,” jelasnya.

Adapun seluruh penindakan dengan tilang terkait kebijakan ganjil genap (gage) di 13 kawasan baru itu akan dimulai pada 13 Juni 2022 mendatang.

“Untuk penindakan tilang dimulai tanggal 13 Juni,” tukas Jamal.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah titik penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta yang semula hanya 13 titik menjadi 26 kawasan. Hal ini berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.

“Ada beberapa hal yang kita putuskan terkait dengan perluasan yang tadinya 13 kawasan menjadi 26 kawasan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo (27/5).

Perluasan titik penerapan ganjil genap ini mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Berikut ini daftar 26 lokasi ganjil-genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya:

  1. Jl MH Thamrin
  2. Jl Jenderal Sudirman
  3. Jl Sisingamangaraja
  4. Jl Panglima Polim
  5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
  6. Jl Tomang Raya
  7. Jl S Parman
  8. Jl Gatot Subroto
  9. Jl MT Haryono
  10. Jl HR Rasuna Said
  11. Jl DI Panjaitan
  12. Jl Ahmad Yani
  13. Jl Gunung Sahari
  14. Jl Pintu Besar Selatan
  15. Jl Gajah Mada
  16. Jl Hayam Wuruk
  17. Jl Majapahit
  18. Jl Medan merdeka Barat
  19. Jl Suryopranoto
  20. Jl Balikpapan
  21. Jl Kyai Caringin
  22. Jl Pramuka
  23. Jl Salemba Raya sisi Barat
  24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
  25. Jl Kramat Raya
  26. Jl Stasiun Senen
- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU