Luhut Ungkap Praktik Monopoli hingga Penimbunan Minyak Goreng di Tiga Provinsi

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa pihaknya masih menemukan beberapa praktik penyelewengan dalam distribusi minyak goreng di Indonesia, mulai dari praktik monopoli hingga penimbunan. Praktik tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, dan Sumatra Utara (Sumut).

Meski demikian, Luhut berharap agar masyarakat tak khawatir terkait hal tersebut. Sebab, lanjut dia, pemerintah akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyelewengan distribusi minyak goreng, terutama untuk minyak goreng curah.

“Pemerintah berharap masyarakat tidak perlu khawatir. Berbagai masalah adalah pembelajaran dan dicari perbaikannya,” ujar Luhut seperti dikutip dari kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (6/6).

Adapun dugaan adanya praktik penimbunan minyak goreng itu diindukasikan dengan harga minyak goreng curah masih relatif tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi (HET), yakni di level Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), rata-rata harga minyak goreng curah di DKI Jakarta per 6 Juni 2022 adalah Rp 18.050 per Kg. Artinya, harga tersebut masih cukup terpaut jauh dari HET yang ditetapkan pemerintah dan DPR.

“Ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum. Sekarang kami kejar, tapi tetap ketersediaan minyak (goreng curah) kami dorong di lapangan,” kata Luhut.

- Advertisement -

Selain praktik penimbunan, Luhut juga mencurigai adanya praktik monopoli yang terjadi di provinsi Jawa Barat. Indikasinya adalah, sebagian besar perusahaan yang berperan sebagai sub-distributor (D2) minyak goreng curah di Jawa Barat dimiliki oleh satu pihak.

Hal itulah yang kemudian dikatakan Luhut rentan terhadap manipulasi harga. Kendati demikian, Luhut mlihat stabilitas pasokan hingga harga minyak goreng di Jawa Barat mulai menunjukkan perbaikan.

Terakhir, Luhut juga menemukan penyelewengan terkait penggunaan minyak goreng curah di Sumatra Utara. Dalam temuannya, ia mengungkap sejumlah oknum distributor yang kembali mengirim minyak goreng curah ke pabrik pengemasan.

Setelah itu, lanjut dia, minyak goreng curah tersebut dikemas dengan kemasan premium dan dijual dengan harga minyak goreng premium.

Berdasarkan data dari PIHPSN, rata-rata harga minyak goreng curah di Sumatra Utara tercatat sebesar Rp 17.000 per Kg, sedangkan minyak goreng premium mencapai Rp 24.000 per Kg.

“Hal ini merugikan konsumen. Ini sudah kami temui (oknumnya) dan sudah kami tindak,” kata Luhut.

Adapun untuk menghindari penyelewengan-penyelewengan tersebut kembali terjadi, pihaknya akan menjalankan sejumlah strategi, salah satunya dengan mengintegrasikan sistem digital distribusi minyak goreng curah dengan Peduli Lindungi.

Menurutnya, hal tersebut akan memperketat pengawasan lantaran semua pergerakan pemain di industri minyak goreng curah akan terekam.

“Sehingga tidak terjadi manipulasi atau ingin mendapatkan keuntungan untuk pihaknya saja,” kata Luhut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU